RAPAT KOORDINASI PERIJINAN
DONOMULYO, (06/01/2021) - Terkait dengan perintah pusat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021, Pemerintah Kota Malang masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur. Berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang ''kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian harusnya ditiadakan dengan alasan demi keselamatan bersama''. Maka Muspika Kecamatan Donomulyo dan Satgas Covid-19 mengelar rapat koordinasi tentang perijinan keramaian bertempat di ruang kerja Camat Donomulyo. Hadir dalam acara tersebut yaitu; Camat Donomulyo beserta Kasi Trantib, Kapolsek Donomulyo, Danramil 0818/11 dan Kepala Puskesmas Donomulyo. Hasil rapat koordinasi mengenai ijin keramaian dan mengundang kerumunan masa, Muspika Kecamatan Donomulyo mulai hari ini tanggal 07 januari 2021 tidak diperbolehkan sampai batas yang belum ditentukan,,!!!..