Penyuluhan Hukum Peningkatan Sadar Hukum di Desa
DONOMULYO, (14/06) - Penyuluhan hukum bagi desa binaan Kadarkum ini dilaksanakan di Desa Tempursari Kecamatan Donomulyo. hadir dalam acara yaitu, Bagian Hukum, Kesbangpol, Camat donomulyo, Kades Tempursari, Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa, PLKB, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga Desa Tempursari. “Semua elemen masyarakat memang harus dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang ada di desa. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) memang sangat dibutuhkan agar mampu menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat, termasuk desa terkait dengan Dana Desa dalam mendukung terciptanya Keluarga Sadar Hukum. Harapannya nanti desa bisa mengalokasikan anggaran untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap kelompok sadar hukum di desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat keluarga sadar hukum tentang hukum sehingga masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku. “Harapannya ke depan akan tercipta budaya hukum di masyarakat sehingga masyarakat akan memperoleh rasa aman, tentram dan nyaman. Oleh karena itu masih diperlukan penyuluhan hukum terpadu untuk menambah pengetahuan hukum,,!!!..