Razia Penertiban Penggunaan Masker Di Pasar Tradisional
DONOMULYO, (25/06/2020) - Pemerintah terus menggalakkan penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di ruang publik, salah satunya di pasar tradisional. Tim dari Muspika Kecamatan Donomulyo di dampingi dengan anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Perlindungan Masyarkat Kabupaten Malang, melakukan razia pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Donomulyo. Razia tersebut untuk mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional untuk antisipasi penyebaran Covid-19. “Jadi setiap pengunjung yang mau berbelanja tidak memakai masker atau pengguna jalan Raya Donomulyo,dilarang masuk dan dihimbau supaya mengenakan masker,” Pusat Pasar atau pasar adalah salah satu titik tempat keramaian. Jadi sesuai dengan anjuran pemerintah Sosial Distancing dan Phsycal Distancing harus diwaspadai, artinya seriap warga yang berada di titik-titik keramaian seperti tempat berbelanja, kita wajibkan memakai masker,!!..