Detail Berita

Pembinaan Perangkat Desa Tahun 2020

DONOMULYO, (07/09/2020) - Aparatur pemerintah desa (Pemdes) mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Program ini dilaksanakan memasuki tahun anggaran 2020. Kegiatan dilaksanakan dengan cara mengumpulkan para aparatur desa di kantor desa masing-masing selama 3 hari kerja. Pembinaan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1, menyebutkan camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa. “Tim Pembinaan Aparatur Desa yang diketuai Sekretaris Kecamatan Donomulyo bersama para Kasi kecamatan turun ke bawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa,” ujar Camat Donomulyo Darianto. S.Sos. Di setiap kunjungan, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.“Juga mendorong aparatur desa responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama tentang pelayanan publik,”, aparatur desa betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawab sebagai perangkat desa,,!!!,,..

Berita Lain