Rapat Koordinasi Satgas Covid-19
DONOMULYO, (28/05) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, maka salah satu kebijakan pemerintah Kecamatan Donomulyo mengharuskan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari serta menerapkan pola hidup sehat. Rakor dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Donomulyo yang dihadiri oleh Kapolsek Donomulyo, Danramil 0818/11 Donomulyo, Kepala Puskesmas Donomulyo dan Kepala Desa se Kecamatan Donomulyo. Dalam arahannya Camat Donomulyo Darianto, S.Sos menyampaikan bahwa, Harap lakukan langkah- langkah pencegahan seperti penyemprotan cairan disinfektan, bekerjasama dengan babinsa dan babinkamtibmas setempat untuk menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa, serta melakukan screening orang masuk baik pendatang maupun pemudik di daerahnya masing- masing, terutama untuk daerah- daerah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan lain. Selain itu juga Kepada Para Kepala Desa untuk dapat mengidentifikasi dampak ekonomi dari Himbauan tidak keluar rumah, khususnya untuk masyarakat yang mata pencahariannya pedagang, tukang bangunan, dan profesi sejenis laiinya. “Jangan sampai ada masyarakat yang tidak punya beras dan tidak makan karena tidak keluar rumah, ” terangnya,!!..