DONOMULYO (15/01) – Camat Donomulyo Marendra H. Irawan, S.STP, M.AP menghadiri Sosialisasi Legalisasi Aset Restribusi Tanah Obyek Landreform 2018 oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Malang. Acara Sosialisasi Legalisasi Aset Restribusi Tanah Obyek Landreform 2018 di Desa Purworejo. Guna ketertiban kepemilikan lahan milik masyarakat agar terdaftar secara hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang aktif melaksanakan sosialisasi cara mengurus membuat sertifikat. Dengan memberikan penjelasan kepada warga jika pembuatan sertifikat di Kabupaten Malang gratis,!!,(13/01).